[1]
2025. Efektifitas Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 107 Ayat 2 Mengenai Aturan Menyalakan Lampu Pada Waktu Siang Hari Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polres Buleleng.: Efektifitas Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 107 Ayat 2 Mengenai Aturan Menyalakan Lampu Pada Waktu Siang Hari Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polres Buleleng. Sabda Justitia. 2, 1 (Mar. 2025), 79–99.