Home
Pariksa: Jurnal Hukum Agama Hindu merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Dharma Sastra. Pariksa hadir sebagai wadah publikasi ilmiah yang melalui proses peer review serta menjadi sumber informasi dan referensi akademik dalam pengembangan kajian hukum agama Hindu. Jurnal ini berfokus pada kajian yang bersifat analitis, objektif, sistematis, empiris, dan kontributif mengenai prinsip, perkembangan, serta penerapan hukum agama dalam kehidupan masyarakat.
Pariksa menerima berbagai karya ilmiah yang berasal dari hasil penelitian, kajian teoritis dan konseptual, analisis hukum, kajian pustaka, studi empiris, maupun kajian interdisipliner yang relevan dengan hukum agama Hindu. Dari berbagai topik tersebut, Pariksa memberikan perhatian khusus pada kajian hukum agama Hindu, hukum Hindu dan hukum adat, awig-awig dan pararem, hukum perkawinan dan keluarga Hindu, hukum waris Hindu, hukum Hindu dan masyarakat, hukum Hindu dan budaya, pluralisme hukum dan living law, isu-isu kontemporer dalam hukum Hindu, serta kajian komparatif dan interdisipliner mengenai hukum Hindu.
Pariksa: Jurnal Hukum Agama Hindu menjadi media akademik bagi peneliti, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta pemerhati hukum agama Hindu dan bidang terkait untuk menyebarluaskan hasil penelitian, gagasan akademik, dan analisis kritis mengenai perkembangan serta penerapan hukum agama Hindu. Melalui publikasi ilmiah yang berkualitas, Pariksa berupaya memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, penguatan kajian hukum, serta pemahaman mengenai hubungan antara hukum, hukum adat, masyarakat, budaya, dan perkembangan hukum kontemporer.
