UPAYA PENANGGULANGAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN BULELENG

UPAYA PENANGGULANGAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN BULELENG

Authors

  • Komang Serlina STAHN Mpu Kuturan Singaraja Author
  • Komang Ayu Suseni STAHN Mpu Kuturan Singaraja Author
  • Putu Ersa Rahayu Dewi STAHN Mpu Kuturan Singaraja Author

Keywords:

Kekerasan; seksual; perempuan; anak.

Abstract

Abstrak

Penelitian ini menggarisbawahi permasalahan yang masih menjadi masalah di masyarakat, yakni kekerasan terhadap perempuan dan anak, memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak seperti pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Namun demikian, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, masih menghadapi tantangan besar dengan tingkat kekerasan yang tinggi terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya. Studi ini menyoroti dua masalah utama: pertama, upaya penanggulangan kekerasan seksual oleh P2TP2A Kabupaten Buleleng; kedua, beragam faktor yang menghambat upaya tersebut. Dalam mengeksplorasi permasalahan ini, dipakailah teori kewenangan dan teori sistem hukum sebagai landasan analisis. Metodologi penelitian hukum empiris dipilih untuk menghadirkan pemahaman yang lebih dalam terhadap dinamika yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanggulangan kekerasan seksual oleh P2TP2A Kabupaten Buleleng dilaksanakan melalui pendekatan preventif dan represif. Pendekatan preventif berfokus pada upaya sosialisasi untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan di masa mendatang. Sementara itu, pendekatan represif melibatkan pendampingan bagi korban untuk memperoleh keadilan hukum dan rehabilitasi psikologis melalui konseling. Namun, upaya penanggulangan tersebut dihadang oleh beberapa faktor, antara lain kurangnya pemahaman masyarakat akan batasan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kecenderungan masih terjadinya kekerasan dalam budaya masyarakat, serta ketakutan korban terhadap konsekuensi perceraian. Kendala internal dari P2TP2A, termasuk keterbatasan anggaran, juga turut menjadi penghambat dalam upaya penanggulangan kekerasan. 

Kata Kunci: Kekerasan; seksual; perempuan; anak.

 

Downloads

Published

2025-03-17

How to Cite

UPAYA PENANGGULANGAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN BULELENG: UPAYA PENANGGULANGAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN BULELENG. (2025). Sabda Justitia, 4(I), 1-9. https://journal.mpukuturan.ac.id/index.php/sabdajustitia/article/view/404