IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA BAKTISERAGA KECAMATAN BULELENG
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA BAKTISERAGA KECAMATAN BULELENG
Keywords:
sampah, lingkungan, peraturan daerahAbstract
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan (1) Latar belakang yang erat kaitannya dengan penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng melalui TPS3R Baktiseraga Bersih. Metode kualitatif deskriptif merupakan metode yang dilakukan oleh peneliti untuk selanjutnya dianalisis. Hasil penelitian mengenai efektivitas Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sampah di Desa Baktiseraga menunjukkan bahwa: Subjek penelitian dipilih secara purposive menggunakan teknik snowball sampling, melalui Pejabat Daerah Kabupaten Buleleng, Aparat Desa Baktiseraga, dan Ketua TPS3R Baktiseraga. Metode dokumentasi dan wawancara adalah metode yang digunakan peneliti untuk pengumpulan data. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah oleh TPS3R Baktiseraga Bersih telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 mengenai Pengelolaan sampah.
Kata Kuci : Sampah, Lingkungan, Peraturan Daerah.