UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN BULELENG DITINJAU PADA PASAL 28 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 (Studi Kasus Di Polres Kabupaten Buleleng)

UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN BULELENG DITINJAU PADA PASAL 28 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 (Studi Kasus Di Polres Kabupaten Buleleng)

Authors

  • Kadek Tina Sapnasari STAHN Mpu Kuturan Singaraja Author
  • Putu Ary Prasetya Ninggrum STAHN Mpu Kuturan Singaraja Author
  • Yudi Gabriel Tololiu STAHN Mpu Kuturan Singaraja Author

Keywords:

Tindak Pidana Penipuan, Transaksi Jual Beli Online, Penegakan Hukum

Abstract

Abstrak

Penipuan dalam transaksi jual beli online menjadi masalah yang merugikan masyarakat, terutama di era digital yang terus berkembang. Modus operandi penipuan umumnya melibatkan kebohongan untuk mendapatkan keuntungan materi, dengan menawarkan produk elektronik atau kebutuhan rumah tangga di internet dengan harga murah untuk menarik pembeli. Di Kabupaten Buleleng, kasus penipuan online ini kerap terjadi, terutama melalui media sosial dan marketplace. Penelitian ini bertujuan menganalisis upaya penegakan hukum dan kendala yang dihadapi oleh Polres Buleleng dalam menangani kasus tersebut. Dengan pendekatan yuridis empiris, penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Hasilnya menunjukkan bahwa penegakan hukum meliputi upaya preventif, seperti sosialisasi, serta upaya represif berupa penyelidikan dan pemblokiran rekening pelaku. Kendala yang dihadapi meliputi kesulitan melacak pelaku, kurangnya personil ahli ITE, keterbatasan alat cyber, serta minimnya kesadaran masyarakat.

 

Kata Kunci: Tindak Pidana Penipuan, Transaksi Jual Beli Online, Penegakan Hukum

Downloads

Published

2025-03-17

How to Cite

UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN BULELENG DITINJAU PADA PASAL 28 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 (Studi Kasus Di Polres Kabupaten Buleleng): UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN BULELENG DITINJAU PADA PASAL 28 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 (Studi Kasus Di Polres Kabupaten Buleleng). (2025). Sabda Justitia, 4(II), 57-67. https://journal.mpukuturan.ac.id/index.php/sabdajustitia/article/view/420

Similar Articles

11-20 of 44

You may also start an advanced similarity search for this article.