PERCERAIAN PADA MASYARAKAT HINDU DIMASA PANDEMI COVID-19 DI WILAYAH HUKUM SINGARAJA (PENGADILAN NEGERI SINGARAJA)
PERCERAIAN PADA MASYARAKAT HINDU DIMASA PANDEMI COVID-19 DI WILAYAH HUKUM SINGARAJA (PENGADILAN NEGERI SINGARAJA)
Keywords:
Perceraian, Pandemi COVID-19, Pengadilan Negeri SingarajaAbstract
Abstrak
Pandemi COVID-19 menyebabkan terjadinya banyak perubahan baik itu perubahan sosial, budaya maupun ekonomi masyarakat. Perubahan itu juga berpengaruh pada hubungan pasangan suami isteri. Tidak jarang pula permasalahan yang dihadapi oleh pasangan suami isteri ini berujung pada perceraian. Perceraian yang terjadi di wilayah Hukum Singaraja (Pengadilan Negeri Singaraja) pada masa pandemi COVID-19 masih sangat tinggi. Selanjutnya dirumuskan tiga (3) rumusan masalah antara lain: 1) Apa penyebab terjadinya perceraian pada masa pandemi COVID-19 di wilayah Singaraja; 2) Bagaimana proses perceraian pada masa pandemi COVID-19 bagi masyarakat Hindu di Pengadilan Negeri Singaraja; 3) Bagaimana dampak perceraian yang terjadi pada masa pandemi COVID-19 bagi masyarakat Hindu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk dapat mengetahui apa penyebab terjadinya perceraian pada masa pandemi COVID-19 di wilayah Singaraja; 2) Untuk dapat memahami bagaimana proses perceraian pada masa pandemi COVID-19 bagi masyarakat Hindu di Pengadilan Negeri Singaraja; 3) Untuk dapat mendeskripsikan bagaimana dampak perceraian yang terjadi pada masa pandemi COVID-19 bagi masyarakat Hindu. Berkaitan dengan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pandemi COVID-19 bukan menjadi penyebab utama, proses perceraian pada masa pandemi COVID-19 bagi umat Hindu di Pengadilan Negeri Singaraja berjalan sebagaimana sebelum adanya pandemi COVID-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, namun ada beberapa tahapan yang dilakukan secara online agar tidak menimbulakn kerumunan dan perceraian tidak hanya berdampak terhadap pasangan suami isteri yang bercerai saja melainkan kepada anak, orang tua atau keluarga dan harta benda.