KEBERTAHANAN HUKUM PERKAWINAN DESA DAT JULAH KECAMATAN TEJAKULA, KABUPATEN BULELENG, BALI

Authors

  • I Gede Sudiana Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Author
  • I Gede Mahardika Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Author
  • Nyoman Miarta Putra Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Author

Keywords:

Kebertahanan, Hukum, Perkawinan

Abstract

Penelitian ini berjudul “Kebertahanan Hukum Perkawinan Desa Adat Julah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali” yang bertujuan untuk memahami dasar, proses, serta implikasi sosial-budaya dari hukum perkawinan yang masih dijalankan secara konsisten oleh masyarakat adat Julah. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) apa yang melandasi terjadinya hukum perkawinan Desa Adat Julah, (2) bagaimana proses perkawinan di Desa Adat Julah, dan (3) bagaimana implikasi Kebertahanan hukum perkawinan terhadap kehidupan sosial dan budaya tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dengan tokoh adat, prajuru desa, serta masyarakat, dan studi dokumentasi terhadap aturan adat serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa landasan hukum perkawinan Desa Adat Julah berakar pada ajaran Agama Hindu, adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun, serta nilai kebersamaan dan identitas kolektif masyarakat. Proses hukum perkawinan di Desa Adat Julah ditandai oleh tahapan adat yang harus diikuti oleh kedua mempelai, termasuk kewajiban mempelai laki-laki untuk terlebih dahulu menjadi warga adat Julah sebelum melangsungkan pernikahan. Sementara itu, implikasi sosial dan budaya yang muncul antara lain adalah terpeliharanya solidaritas sosial, penguatan identitas budaya lokal, dan tegaknya norma adat yang berfungsi menjaga keteraturan masyarakat. Kebertahanan hukum perkawinan Desa Adat Julah menunjukkan adanya keseimbangan antara nilai religius, adat, dan sosial yang masih relevan di tengah perubahan zaman.

Downloads

Published

2026-02-17

Issue

Section

Articles

How to Cite

KEBERTAHANAN HUKUM PERKAWINAN DESA DAT JULAH KECAMATAN TEJAKULA, KABUPATEN BULELENG, BALI. (2026). Widya Dana: Jurnal Penelitian Ilmu Agama Dan Kebudayaan, 3(2). https://journal.mpukuturan.ac.id/index.php/widyadana/article/view/1487