KAJIAN FILOSOFI TRADISI MECARU NASI PELUPUHAN DI DESA SAI KECAMATAN PUPUAN KABUPATEN TABANAN

Authors

  • Ni Putu Rintan Damayanti Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Author
  • I Made Gami Sandi Untara Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Author
  • I Made Hartaka Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Author

Keywords:

Kajian Filosofi, Tradisi, Mecaru Nasi Pelupuhan

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keunikan Tradisi Mecaru Nasi Pelupuhan di Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, sebagai warisan budaya sakral keagamaan Hindu. Berbeda dengan upacara mecaru pada umumnya di Bali yang membuang sarana caru pascaprosesi, masyarakat Desa Sai justru memakan nasi caru tersebut secara bersama-sama dengan jumlah lauk berhitungan ganjil sebagai sarana penangkal wabah penyakit (grubug) menjelang piodalan di Pura Dalem. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji secara mendalam mengenai proses pelaksanaan, landasan structural, fungsi, serta makna filosofis dari tradisi tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan etnografi. Data dikumpulkan melalui teknik observasi partisipan, wawancara mendalam bersama tokoh adat, serta dokumentasi, yang kemudian dianalisis melalui tahap reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini dilaksanakan melalui tiga tahapan utama di perempatan desa, yaitu tahap persiapan (ngayah), tahap inti mecaru dan persembahyangan, serta tahap pembersihan. Keberlangsungan tradisi ini ditopang oleh landasan religi, mitologi, dan sosial. Secara fungsional, ritus ini mengemban fungsi religi (Bhuta Yadnya), fungsi sosial (integrasi kelompok), dan fungsi pelestarian budaya bagi generasi muda. Secara filosofis, Tradisi Mecaru Nasi Pelupuhan mengandung makna simbolis sebagai wujud ketulusan yadnya, makna etika melalui pengamalan Tri Kaya Parisudha, serta makna kehidupan sosial yang memperkuat solidaritas komunal. Simpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa Tradisi Mecaru Nasi Pelupuhan bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan sebuah instrumen spiritual dan sosiokultural yang efektif dalam menjaga keseimbangan hidup bermasyarakat sesuai implementasi ajaran Tri Hita Karana.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Astikayasa, dkk (2022). Tradisi Madewa Ayu Di Desa Pakraman Pemuteran Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng (Kajian Tologi Hindu). Swara Vidya.

Damayanti, dkk. (2023). Tradisi Meamuk-amukan Di Desa Padang Bulia Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng Kajian Teologi Hindu. Swara Vidya.

Dewi, dkk. (2024). Eksistensi Tradisi Upacara Perang Sambuk Dalam Penguatan Pendidikan Keagamaan Di Desa Adat Buduk Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.

Fransiska, dkk. (2023). Konsep Mecarau Dalam Budaya Bali Sebagai Jembatan Penginjilan Terhadap Orang Bali. Kupang: Matheteuo.

Gunawan, I. (2013). Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. Jakarta: PT Bumi Aksara

Hadi, dkk. (2021). Penelitian Kualitatif Studi Fenomenologi, Case Study,Grounded Theory, Etnografi, Biografi. Purwokerto Selatan, Kab Banyumas Jawa Tengah.

Ningsih, dkk. (2023). Eksistensi Seni Pertunjukan Dramatari Gambuh Dalam Upacara Piodalan Di Pura Puseh Desa Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar. Jurnal Pendidikan Seni.

Parera, J.D. (2004). Teori Semantik (Edisi Kedua). Jakarta: Erlangga.

Pudja, G. 2013. Bhagavadgita (Panca Veda). Surabaya. Paramita

Sukrawati. (2019). Acara Agama Hindu. Denpasar: UNHI Press.

Downloads

Published

2026-05-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

KAJIAN FILOSOFI TRADISI MECARU NASI PELUPUHAN DI DESA SAI KECAMATAN PUPUAN KABUPATEN TABANAN. (2026). Genta Hredaya: Media Informasi Ilmiah Filsafat Hindu, 10(1), 31-40. https://journal.mpukuturan.ac.id/index.php/genta/article/view/1743

Similar Articles

1-10 of 15

You may also start an advanced similarity search for this article.