IMPLEMENTASI HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP PEMBUANGAN LIMBAH BANGKAI HEWAN PADA ALIRAN SUNGAI DI DESA JOANYAR KECAMATAN SERIRIT KABUPATEN BULELENG
IMPLEMENTASI HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP PEMBUANGAN LIMBAH BANGKAI HEWAN PADA ALIRAN SUNGAI DI DESA JOANYAR KECAMATAN SERIRIT KABUPATEN BULELENG
Keywords:
Pencemaran, Lingkungan Hidup, Hukum LingkunganAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng terkait dengan pelestarian lingkungan hidup. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pengimplementasian dari adanya aturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau (UUPPLH) yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah maupun pemerintah desa. Metode penelitian yang digunakan berupa penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan teori sistem hukum dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng telah mengalami pencemaran lingkungan yang dilatarbelakangi oleh tidak adanya aturan yang bersifat mengikat dari pihak pemerintah daerah maupun pemerintah desa mengenai pengelolaan limbah bangkai hewan serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan setempat.