UPAYA PREVENTIF PERLINDUNGAN HUKUM DARI TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL BAGI ANAK SD (SEKOLAH DASAR)
Keywords:
Upaya Preventif,Pelindungan Hukum,Anak SDAbstract
Banyaknya Kasus pelecehan seksual yang terjadi saat ini merupakan kejadian yang menjadi hal yang memprihatinkan. Pelecehan seksualyang terjadiuga adalah dilakukanoleh kerabat terdekat hingga jarang kasus pelecehan terungkap. Keberanian mengungkap pelecehan seksual itu pun dikarenakan lemahnya korban dalam melawan dan mengartikan bentuk pelecehan seksual tersebut. Korban yang saat ini lebih banyak adalah pada anak-anak,dimana korban anakanak yang masih dibawah umur,sehingga trauma korban memilki luka psikis. Anak-anak di usia masih pada jenjang sekolah dasar menjadi sasaran pelecehan seksual,karena kurangnya pemahaman tindakan-tindakan pelecehan seksual. Anak-anak dibangku sekolah dasar lebih melihat tindakan pelecehan seksual sebagai tindakan yang baru dikenal. Maka pentingnya memberikan pengenalan-pengenalan bentuk kejahatan pelecehan seksual pada anak dibangku sekolah dasar. Hal ini menjadi sebuah upaya menyelamatkan anak bangsa dari kerasnya kejahatan tindak pidana pelecehan seksual. Pentingnya edukasi kepada anak-anak sekolah dasar akan kejahatan tindak pidana pelecehan seksual mampu memberantas kejahatan predator kejahatan seksual pada anak, upaya perlindungan bagi anak sekolah dasar ini bisa bersinergi dengan pihak terkait agar mendapat edukasi yang tepat.